Berita

Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Jalur Reguler, Tanpa Kuota Khusus

Advertisement

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan bahwa proses rekrutmen Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) untuk Tahun Anggaran 2026 hanya akan dilaksanakan melalui satu jalur, yaitu jalur reguler. Polri secara tegas menyatakan tidak ada kuota khusus dalam bentuk apa pun untuk penerimaan calon perwira ini.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/4/2026). Menurutnya, rekrutmen terpadu Polri tahun 2026 tetap mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH), sejalan dengan arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. “Bersih artinya dilakukan secara objektif, jujur, adil, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme. Transparan artinya terbuka dan melibatkan pengawasan internal maupun eksternal. Akuntabel berarti proses dan hasil penerimaan anggota Polri dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irjen Isir.

Proses Seleksi yang Adil dan Humanis

Setiap tahapan dalam proses seleksi Akpol dirancang untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia serta menerapkan sikap ramah kepada seluruh peserta. Hal ini sejalan dengan upaya Polri untuk terus membangun citra positif dan kepercayaan publik.

Secara spesifik, Irjen Isir menekankan bahwa penerimaan Taruna-Taruni Akpol tidak menyediakan jalur khusus di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengatasnamakan kelulusan melalui jalur tertentu, apalagi jika disertai dengan iming-iming imbalan berupa uang. “Jika ada pihak-pihak yang mengiming-imingi atau memberi janji bahwa peserta bisa diterima melalui kuota khusus, jangan ditanggapi, abaikan saja,” tegasnya.

Tindakan Terhadap Penipuan

Bagi masyarakat yang telah terlanjur merespons tawaran penipuan semacam itu, Polri mengimbau agar segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Polri telah menyediakan berbagai saluran pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat, baik melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, hotline resmi rekrutmen, maupun laporan resmi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Jika ada yang sudah terlanjur menanggapi, silakan dilaporkan. Bisa diadukan melalui QR code Propam Polri. Kemudian bisa diadukan melalui hotline proses rekrutmen pada nomor 08211685877,” jelas Irjen Isir.

Advertisement

Evaluasi dan Perbaikan Rekrutmen

Pihak kepolisian terus melakukan evaluasi terhadap proses rekrutmen yang telah dilaksanakan di tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan berdasarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Akpol. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon taruna yang terpilih benar-benar mampu menjalani seluruh proses pendidikan dan pelatihan di Akpol.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pendaftar calon Taruna-Taruni Akpol 2026 mencapai 7.988 orang yang mendaftar secara daring. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.432 peserta telah berhasil melewati tahap verifikasi awal dan berhak melanjutkan ke tahap pemeriksaan administrasi.

Keputusan untuk menghapus kuota khusus dan rekrutmen proaktif (rekpro) pada seleksi tingkat pusat Akpol ini telah ditekankan sejak tahun anggaran 2024. Tujuannya adalah untuk menciptakan kesetaraan bagi semua calon taruna, di mana semua peserta bersaing berdasarkan kemampuan dan kompetensi murni tanpa adanya jalur istimewa.

Polda Riau juga turut menegaskan komitmen yang sama terkait penerimaan Akpol 2026. Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menyatakan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan berdasarkan prinsip BETAH dan tidak dipungut biaya. Ia mengingatkan masyarakat untuk mengikuti proses resmi dan tidak mempercayai pihak yang mengaku dapat meluluskan dengan imbalan tertentu.

Advertisement